Masalah Sampah di Kota Banjarmasin tak Bisa Dianggap Sederhana, Jika tidak Ditangani dengan Seksama
Oleh:Ahmad Rifani (240105050271) – Juara 1 Lomba Menulis Opini Prodi MBS
Saat ini kota Banjarmasin heboh dengan isu Sampah yang semakin hari Tak terkendali. Hal ini dikarenakan tutupnya TPA Basirih yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin sejak 1 Februari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel dan menutup operasionalnya, Penyegelan dilakukan Tim Pengawas Lingkungan Hidup Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.
Dampak Penutupan tersebut Membuat sampah menumpuk hingga ke jalan. Tentunya menyebabkan bau tidak sedap bagi lingkungan, termasuk pencemaran udara, merusak pemandangan.
Selain itu sampah bisa menjadi tempat berkembang biaknya berbagai vektor penyakit khususnya arthropoda (seperti nyamuk, lalat, kutu, tikus, kecoa, dll) yang bisa menjadi media penularan penyakit. Dilansir dari World Health Organization, lalat dapat menularkan penyakit seperti infeksi usus (disentri, diare, tifus, kolera, dan infeksi cacing), infeksi mata (trakoma dan konjungtivis epidemi), poliomyelitis, dan infeksi kulit seperti difteri.
TPA Basirih tutup dikarenakan pengelolaannya tidak sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sanksi administrasi karena TPA Basirih masih menggunakan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) dilarang untuk lahan basah dan rawa.
Efek negatif dari penggunaan sistem open damping ini sangat banyak, termasuk pencemaran air pada tanah. Proses tersebut terjadi saat hujan, air hujan yang jatuh ke TPA bercampur langsung dengan sampah sehingga disebutlah air lindi, lalu air lindi terserap ketanah dan pada akhirnya dapat mencemari air tanah.
Air lindi mengandung logam berat yaitu zat beracun bagi kesehatan, dan beresiko pada kerusakan ekosistem flora dan fauna, justru bukan di kota Banjarmasin saja tetapi daerah sekitarnya ikut terpengaruh juga dikarenakan Kalimantan Selatan sebagian besar struktur tanahnya adalah tanah basah yang terbentuk dari pengendapan sedimen sungai, yang demikian itu akan menyebabkan mudahnya air lidi menyebar cepat.
Menurut Gangolells et al. (2014), meningkatnya jumlah sampah membutuhkan lebih banyak perhatian pada sektor pengelolaan sampah. Penting sekali bagi Pemerintah untuk memberikan Edukasi kepada Masyarakat, Program itu sangat penting sebagai bentuk usaha terwujudnya pengurangan sampah di kota Banjarmasin. Komitmen kuat dari pemerintah kota, serta penegakan regulasi yang lebih tegas dan optimal.
Secara umum perhatian itu bukan terkhusus kepada pemerintah saja, tetapi juga para pelaku usaha, Wali kota Banjarmasin pun ingin memastikan seluruh stakeholder wajib pajak, bisa mendukung penuh segala upaya yang tengah dilakukan Pemkot Banjarmasin untuk keluar dari situasi darurat sampah.
“Kami mohon bimbingan, arahan, dan dukungan Anda semua untuk dapat membersamai Pemkot Banjarmasin, sehingga Banjarmasin Maju Sejahtera bisa selaras. Ini harus jadi keinginan kita bersama,” tegasnya dalam kegiatan halalbihalal, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD), mengundang para pelaku usaha untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan.
Disisi lain pemerintah bisa berkolaborasi dengan para pelaku bisnis, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah bentuk kontribusi perusahaan yang bisa menjadi salah satu solusi terkait darurat nya sampah dikota Banjarmasin, dimana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya.
Selanjutnya dengan memilah antara sampah organik dan non organik secara mandiri dapat menjadi solusi berjangka panjang, cukup mudah mengelola sampah dengan tidak membuang sampah sembarang, sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos dan sampah non organik ada yang masih bernilai jual dan ada juga yang berupa residu, sampah yang bernilai jual dapat kita kumpulkan dapat kita jual.
Dan mari seluruh masyarakat diharapkan ikut serta membuang sampah pada tempatnya jangan buang sembarangan, masalah Sampah ini sudah menjadi Masalah yang dikedepankan nasional di Indonesia. jadi disini kita tidak perlu saling menyalahkan dan mengkritik satu sama lain, saat nya kita bersama sama beraksi, dan berpatisipasi kelestarian lingkungan itu adalah tanggung jawab bersama. Menurut Pian?