Darurat Sampah di Kota Banjarmasin
Oleh: Rayan (240105050070) – Juara 3 Lomba Menulis Opini Prodi MBS

Akhir-akhir ini kota Banjarmasin sedang mengalami masalah serius mengenai Darurat Sampah. Terkait masalah ini tidak bisa kita anggap remeh, akibat hal ini banyak sekali pihak yang merasakan dampaknya, dari kalangan masyarakat sampai pemerintah menanggung akibat dari membeludaknya sampah di wilayah Banjarmasin. Bau busuk dari tumpukan sampah di tepi jalan membuat pejalan kaki dan pengendara yang melintas merasa tidak nyaman dan bisa mengganggu pernapasan. Rumah makan serta para pedagang kaki lima yang berdekatan dengan tumpukan sampah ikut serta menanggung akibatnya, karena mungkin para konsumen merasa bau dan beranggapan banyak lalat yang bisa hinggap dimakanan atau minuman, hal seperti inilah yang dapat merugikan para pedagang dan membuat pendapatan mereka menurun.
Bukan hanya sekedar Pemerintah dan Masyarakat yang dirugikan, akibat hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan bagi Alam dan Lingkungan, Seperti pencemaran air, tanah jadi tidak subur, udara tercemar, banjir yang disebabkan sampah yang menyumbat selokan dan sungai, bahkan hewan baik di darat maupun di air juga terganggu akibat sampah. Darurat sampah di kota Banjarmasin bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga sudah jadi krisis identitas kota, ekonomi, kesehatan bahkan sosial. Jika hal ini tidak cepat di atasi, Banjarmasin bisa kehilangan daya tarik wisata, juga berdampak terhadap reputasi sebagai kota Seribu Sungai, citra kota Banjarmasin akan dipandang buruk di mata orang luar daerah bahkan warganya sendiri.
Lalu apa yang menyebabkan Banjarmasin sehingga mengalami kejadian seperti ini? Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, diantaranya seperti peningkatan pertumbuhan populasi yang menyebabkan volume sampah yang dihasilkan perhari jadi meningkat, kebiasaan buruk masyarakat yang kurang peduli, seperti halnya banyak warga yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air, banyak warga Banjarmasin yang masih ketergantungan terhadap sampah plastik seperti kantong plastik, pembungkus makanan dan sedotan plastik, plastik seperti inilah yang sulit terurai di alam dan sering dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air.
Fasilitas pembuangan sampah di Banjarmasin juga terbatas dan kurang memadai dalam proses pengelolaannya, seperti berita yang kita ketahui bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup dan disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada tanggal 1 Februari 2025 lalu. Penyebab dari penutupan TPAS ini adalah buntut dari sanksi yang dberikan oleh KLH karena TPAS Basirih masih menggunakan metode open dumping dalam bpengelolaan sampah. Open damping adalah proses pembuangan sampah secara terbuka dan ditumpuk begitu saja di atas lahan tanpa adanya pengelolaan lebih lanjut. Proses ini dilarang KLH karena mengakibatkan pencemaran lingkungan, terlebih Banjarmasin adalah daerah dengan lahan basah dan rawa. Lalu bagaimana dengan 650 ton sampah yang dihasilkan oleh warga Banjarmasin per harinya? Apakah hal ini dibiarkan begitu saja atau harus ditindak lanjuti dengan serius.
Apa tindakan dan solusi yang dilakukan pihak pemerintah kota Banjarmasin terkait permasalahan ini? Sementara ini solusi jangka pendek yang dilakukan pemerintah adalah pengalihan sampah ke TPA Banjarbakula, kedepannya pemko Banjarmasin harus lebih serius dalam menangani permasalahan ini, seperti melakukan penataan infrastruktur sampah, serta membangun fasilitas pemilahan sampah yang dapat dikelola oleh masyarakat, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, sektor wisata maupun masyarakat agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan kedepannya.
Ayo lebih kita tingkatkan kesadaran diri dalam menjaga lingkungan, karena semua pihak juga harus ikut andil dalam menjaganya, tidak bisa kita hanya menuntut pemerintah untuk menangani permasalahan ini, tapi kesadaran diri kita juga perlu. Mari ajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Banjarmasin. Al-Qur’an sebagai sumber ajaran islam yang pertama tentunya juga menerangkan bagaimana manusia harus menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan adalah tempat tinggal manusia yang harus kita jaga bersama dan melestarikannya agar tetap bersih dan tidak timbul bencana bagi lingkungan. Semoga musibah mengenai sampah ini cepat berlalu dan kota Banjarmasin kembali bersih. Aamiin ya robbal alamin.